Badan Publik wajib mengumumkan secara serta merta informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.
No
Nama/ Judul
Tahun
File
1
Perubahan Layanan BRMP Kalbar Karena WFH
2026
2
Waspada Musim Kemarau serta Kebakaran Hutan dan Lahan