• Jl. Budi Utomo No. 45
  • (0561) 882069
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
42 dilihat       30 Desember 2025

Demonstrasi Penyemprotan Insektisida Hayati di Desa Pusaka Mendukung Program ICARE Kalimantan Barat

SAMBAS - Menindaklanjuti pertemuan Sosialisasi Penggunaan Agen Hayati BT-PLUS di Desa Pusaka yang di laksanakan pada 30 Desember 2025 yang lalu di kantor desa Pusaka. Telah dilaksanakan demontrasi penyemprotan Insektisida Hayati yang diikuti oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) desa Pusaka, Petugas POPT, Fasilitator Lapangan desa Pusaka serta petani yang tergabung dalam 3 Kelompok Tani (Poktan) yakni kelompok tani Surya Tani 1, Surya Tani 2, dan Surya Tani 3.
 
Saat ini umur tanaman padi milik petani sudah memasuki 60 hari setelah tanam. Adapun serangan hama yang saat ini menyerang pada tanaman padi milik petani adalah hama ulat putih palsu, sehingga perlu dilakukannya penyemprotan masal dengan menggunakan insektisida hayati sebagai upaya untuk membasmi dan meminalisir serangan hama yang lainnya.
 
Insektisida Hayati (BT PLUS) yang diserahkan oleh BBRMP Kalimantan Barat kepada 3 Poktan di desa Pusaka tersebut dapat memberikan manfaat kepada petani dalam langkah mengendalikan organisme pengganggu tanaman, sehingga pertumbuhan padi petani bisa baik dan mendapatkan hasil panen yang maksimal.
Prev Next

- BSIP Kalimantan Barat


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kalimantan Barat Dukung Gerakan Tanam Serentak di Lokasi CSR
    12 Mar 2026 - By BSIP Kalimantan Barat
  • Thumb
    Kawal Program Strategis Nasional: Koordinasi Awal Cetak Sawah Rakyat (CSR) Provinsi Kalimantan Barat
    11 Mar 2026 - By BSIP Kalimantan Barat
  • Thumb
    Rapat Koordinasi Teknis Swasembada Pangan Berkelanjutan Provinsi Kalimantan Barat
    03 Mar 2026 - By BSIP Kalimantan Barat
  • Thumb
    Capacity Building Penyuluh Pertanian dalam Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
    02 Mar 2026 - By BSIP Kalimantan Barat
  • Thumb
    BRMP Kalbar Hadiri Rapat Kerja BRMP Tahun 2026: Perkuat Sinergi dan Akselerasi Kinerja Berintegritas
    26 Feb 2026 - By BSIP Kalimantan Barat

tags

Program ICARE

Kontak

(0561) 882069
(0561) 883883
[email protected]

Jl. Budi Utomo No. 45 Siantan Hulu, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak, Prov. Kalimantan Barat

Kode Pos: 78241

website: kalbar.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Barat. All Right Reserved