PJ Swasembada Pangan Kalimantan Barat Laksanakan Rapat Koordinasi Perdana bersama Penyuluh Pertanian
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 166/Kpts./PW.020/M/02/2026 tentang Penanggung Jawab Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Kegiatan Swasembada Pangan Berkelanjutan, maka setelah mengadakan Rapat Koordinasi Upaya Percepatan dan Pencapaian Target Swasembada Pangan Berkelanjutan, Dr. Asmarhamsyah, SP, M.Sc (Direktur Konservasi dan Pengembangan Sumber Air Pertanian / PJ Swasembada Pangan Kalimantan Barat) kembali melaksanakan rapat bersama seluruh Penanggung Jawab dan Penyuluh Pertanian se-Kalimantan Barat, didampingi oleh Dr. Ir. I Gusti Made Subiksa (Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Penguatan Kelembagaan Pengembangan Lahan Pertanian Rawa), M. Mujiburrohman (Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi), Dr. Ir. Ugik Rosmadi, SST, M.Si (Kepala Balai Besar Pelatihan Perternakan Batu), dan Anjar Suprapto, STP, MP (Kepala BRMP Kalimantan Barat). Kegiatan Ini dihadiri oleh seluruh PJ Kabupaten/Kota, dan Penyuluh Pertanian se-Kalimantan Barat baik secara luring maupun daring.
“Harap menjadi perhatian bagi PJ di setiap Kabupaten/Kota. Tolong pahami wilayah kerja masing-masing, catat dan identifikasi, dan temukan solusi terhadap kendala kendala teknis Luas Tambah Tanam di lapangan, seperti masalah benih, pupuk, alat mesin pertanian, maupun irigasi, tidak hanya sekedar kolektif data saja.” Ujar Dr. Ir. I Gusti Made Subiksa. Selain itu, Anjar Suprapto, STP, MP mengarahkan, PJ Kabupaten dan Katimker penyuluh di setiap kabupaten harus sering berkomunikasi untuk menyelaraskan gerak dan kerja agar tujuan pendampingan LTT dapat seirama dan tercapai sesuai target yang diharapkan.
Membangun sinergi dan koordinasi dilakukan untuk menyelaraskan langkah bersama penyuluh pertanian pusat agar tercipta satu komando dalam upaya mendukung swasembada pangan. Selain itu, peran penyuluh pertanian dalam mengawal program-program strategis harus dioptimalkan agar dapat bergerak serentak dan terarah untuk meningkatkan produksi pangan sdi Kalimantan Barat.