Rapat Koordinasi LTT Zona 1 dan 2 Dorong Percepatan Capaian Luas Tambah Tanam
Pontianak (22/12) — Dalam rangka percepatan pencapaian target Luas Tambah Tanam (LTT), BRMP Kalimantan Barat mengikuti Rapat Koordinasi LTT Zona 1 dan 2 yang dilaksanakan secara daring (zoom meeting) pada hari Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi dan penguatan langkah strategis untuk mendukung pencapaian target nasional LTT tahun 2025.
Turut hadir Sesditjen TP Kementan RI selaku PJ Swasembada Pangan Kalbar, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Kalimantan Barat, DPKP Kab. Sambas, DPKPP Kota Singkawang, DPPKP Kab. Landak, DKPP Kab. Bengkayang, DPKPP Kab. Mempawah, DKPP Kab. Kubu Raya, DPPP Kota Pontianak, serta PPL Zona 1 dan 2.
Pada rapat tersebut disampaikan bahwa target nasional LTT Prov. Kalbar ditetapkan sebesar 34.133 hektare, dengan realisasi per 21 Desember 2025 mencapai 13.542 hektare. Untuk mencapai status zona kuning, diperlukan percepatan hingga kisaran 17.000–18.000 hektare. Oleh karena itu, PJ Zona 1 dan 2 diminta memaksimalkan pencatatan dan pelaporan LTT dalam sisa waktu yang tersedia.
Dalam arahannya, Sesditjen menekankan pentingnya kerja intensif dan terkoordinasi selama sembilan hari ke depan. Optimalisasi lahan (Oplah) dan pemanfaatan lahan CSR diarahkan untuk mendorong peningkatan Indeks Pertanaman (IP), dengan penggunaan Varietas Unggul Baru (VUB) sebagai strategi utama, khususnya untuk peningkatan IP dari 2 ke 3. Kesiapan sarana produksi Oplah dan CSR juga terus dicek dan didata untuk dilaporkan ke direktorat pengampu apabila belum teridentifikasi di tingkat kelompok tani.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BRMP menyampaikan bahwa pelaksanaan Oplah pada tahun 2024 telah berkontribusi terhadap peningkatan realisasi LTT sekaligus kenaikan IP di sejumlah lokasi. Penerapan teknologi budidaya dan penggunaan VUB terbukti mampu mendorong peningkatan intensitas tanam, bahkan pada beberapa lokasi mulai menuju IP 3.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat menyoroti penataan lahan yang tumpang tindih dengan Izin Usaha Perkebunan (IUP). Dari potensi tumpang tindih sekitar 100 hektare, diupayakan penyusutan menjadi 15 hektare, dengan komitmen perusahaan untuk melepas lahan dan dijadikan lahan cetak sawah. Mengingat kendala sinkronisasi bantuan, masyarakat diperbolehkan melakukan penanaman mandiri dengan tetap mendorong peningkatan IP secara berkelanjutan.
Total kesanggupan tanam padi bulan Desember pada Zona 1 dan 2 yaitu 12.000,1 ha dengan rincian:
1. Kota Singkawang seluas 255 ha
2. Kab. Sambas seluas 3.417,8 ha
3. Kab. Landak seluas 4.765 ha
4. Kab. Bengkayang seluas 1.718 ha
5. Kab. Mempawah seluas 1.268,5 ha
6. Kab. Kubu Raya seluas 575,8 ha
7. Kota Pontianak seluas 0 ha
Dengan realisasi sampai dengan 22 Desember 2025 yaitu 9620,8 ha
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi lintas sektor semakin kuat sehingga target LTT dapat tercapai serta mendukung peningkatan indeks pertanaman dan produktivitas padi di Kalimantan Barat.